Informasi Akademik FMIPA UI

Pendidikan > Akademik > Informasi Akademik

Prosedur Penerbitan Ijazah/Sertifikat dan Transkrip Elektronik Lulusan FMIPA UI

Sehubungan dengan proses penerbitan ijazah/sertifikat dan transkrip elektronik bagi lulusan FMIPA UI mulai Semester Gasal 2025/2026, bersama ini kami sampaikan prosedur yang harus diikuti oleh para lulusan:

I. Melengkapi dan memastikan data akademis pada SIAK-NG telah sesuai dengan ketentuan berikut:

  • Judul Mata Kuliah Spesial (Bimbingan dan Tugas Akhir) dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris (huruf kapital pada setiap awal kata, kecuali kata hubung), serta telah mencantumkan nama Dosen Pembimbing Tugas Akhir (skripsi/tesis/disertasi).
  • Catatan bimbingan pada SIAK-NG (minimal 8 kali).
  • Isian Data Mahasiswa (IDM) (huruf kapital pada setiap awal kata) serta memastikan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir telah sesuai dengan data yang benar/sesuai dengan ijazah jenjang sebelumnya.
  • Apabila status mahasiswa telah dinyatakan LULUS pada SIAK-NG, maka data IDM tidak dapat diubah. Jika terdapat kesalahan data IDM dan pengunggahan foto melalui laman
    https://certificate.ui.ac.id dapat menghubungi Unit Pendidikan melalui WhatsApp 0813-1087-7718 dan email ke paf@sci.ui.ac.id.

II. Lulusan mengisi Survei Beban Pelaksanaan Tugas Akhir (khusus lulusan program sarjana) melalui laman: bit.ly/SurveiBebanSkripsiMahasiswaSarjana

III. Lulusan mengunggah foto melalui laman https://certificate.ui.ac.id dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Foto terbaru (diambil dalam waktu kurang dari 6 bulan).
  • Ukuran foto 3 x 4 cm.
  • Foto berwarna Latar belakang berwarna putih
  • Wajah menghadap lurus ke depan,
  • Menggunakan kemeja putih dan jas berwarna hitam.
  • Laki-laki menggunakan dasi berwarna gelap.
  • Tidak menggunakan kacamata, dan gigi tidak tampak.
  • Telinga harus terlihat (kecuali bagi wanita berhijab).
  • Wanita berhijab menggunakan hijab berwarna hitam polos.
  • Format foto JPEG/JPG, ukuran file 100 KB – 2 MB, dengan resolusi minimal 300 dpi.
  • Mengunggah karya ilmiah/tugas akhir melalui laman lib.ui.ac.id/unggah paling lambat tanggal 20 Juli 2026

IV. Lulusan mengisi Formulir Persetujuan Publikasi Tugas Akhir serta mengunggah formulir tersebut beserta naskah lengkap Tugas Akhir dalam format PDF (mulai dari halaman judul hingga lampiran sesuai pedoman penulisan tugas akhir) melalui laman https://lib.ui.ac.id/unggah, sesuai batas waktu pada kalender akademik, serta memastikan Status Unggahan “Diterima”.

V. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pada SIAK-NG, namun masih menunggu proses penerbitan Ijazah dan Transkrip Nilai Elektronik dapat mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL). Pengajuan tersebut dilakukan dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti ketentuan sebagai berikut
pada website https://mipa.sci.ui.ac.id/

  • Mahasiswa login ke laman https://mipa.sci.ui.ac.id/ menggunakan akun SSO UI.
  • Pilih menu/role Pengambilan Ijazah dan Transkrip Nilai.
  • Lengkapi seluruh persyaratan yang telah ditentukan dengan mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan.
  • Pastikan seluruh persyaratan telah lengkap dan sesuai sebelum mengajukan permohonan.
  • Klik Ajukan untuk mengirim permohonan penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL).
  • Admin Fakultas/Program Studi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
  • Apabila terdapat persyaratan yang belum lengkap atau tidak sesuai, mahasiswa diminta melengkapi atau memperbaiki dokumen yang diperlukan.
  • Apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap dan valid, permohonan diproses untuk penerbitan SKL.
  • SKL diterbitkan dan disahkan oleh Dekan FMIPA UI
  • Mahasiswa dapat mengunduh atau menerima SKL setelah status permohonan dinyatakan selesai.

Catatan: Pengajuan penerbitan SKL akan diproses jika sudah dinyatakan LULUS pada SIAKNG dan mahasiswa mengajukan permohonan dan melengkapi seluruh persyaratan pada role “Pengambilan Ijazah dan Transkrip Nilai” di laman https://mipa.sci.ui.ac.id/

Registrasi Administrasi dan Registrasi Akademik Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027

1. Jadwal Registrasi

a) Registrasi Administrasi: 13 Juli–11 Agustus 2026

  1. Mulai Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027, mahasiswa wajib menyelesaikan Registrasi Administrasi sebelum melakukan Registrasi Akademik (pengisian IRS).
  2. Mahasiswa yang belum menyelesaikan Registrasi Administrasi tidak dapat melakukan pengisian IRS. IRS baru dapat diisi setelah status pembayaran Biaya Pendidikan (BP) terverifikasi pada sistem.
  3. Mahasiswa melakukan pembayaran BP selama periode Registrasi Administrasi.
  4. Status pembayaran mahasiswa akan diperbarui pada Sistem BP dan selanjutnya disinkronkan ke SLCM (https://slcm.ui.ac.id/).
  5. Apabila setelah melakukan pembayaran status pembayaran pada Sistem BP belum diperbarui, mahasiswa dapat menghubungi Unit Kemahasiswaan FMIPA UI.

b) Registrasi Akademik : 12 – 23 Agustus 2026

  1. Mahasiswa yang status pembayarannya telah terverifikasi dapat melakukan pengisian IRS melalui SLCM pada periode Registrasi Akademik.
  2. Mahasiswa yang menggunakan skema pembayaran BP secara cicilan dapat melakukan Registrasi Akademik setelah melakukan pembayaran Cicilan I.

2. Ketentuan Keringanan UKT sebesar 50% (lima puluh persen) bagi Mahasiswa

  1. Sesuai dengan Pasal 17 Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, mahasiswa yang berada pada semester ke-9 atau lebih dan memiliki sisa beban studi paling banyak 6 (enam) SKS berhak memperoleh keringanan UKT sebesar 50% (lima puluh persen). Verifikasi kelayakan dilakukan oleh Direktorat Pendidikan UI setelah mahasiswa menyelesaikan Registrasi Akademik.
  2. Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh keringanan UKT sebagaimana dimaksud pada butir 1), berlaku ketentuan sebagai berikut:
 
  • Mahasiswa yang telah mengajukan skema cicilan dan melakukan pembayaran Cicilan I sebesar 50% akan diusulkan oleh Direktorat Pendidikan UI kepada DKA UI untuk memperoleh penghapusan kewajiban pembayaran cicilan kedua dan ketiga.
  • Mahasiswa yang telah melakukan pembayaran UKT secara penuh (100%) dapat mengajukan pengembalian dana (refund) atau pengurangan UKT pada semester berikutnya sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan UI.

3. Lini Masa Pembayaran Cicilan UKT

Cicilan Jadwal
I 13 Juli – 11 Agustus 2026
II 12 Agustus – 31 Agustus 2026
III 1 September – 30 September 2026

Mekanisme Registrasi Administrasi dan Registrasi Akademik sebagaimana diatur dalam Surat Edaran ini mulai berlaku pada Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027. Oleh karena itu, seluruh mahasiswa diharapkan dapat menyelesaikan Registrasi Administrasi dan Registrasi Akademik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan agar seluruh kegiatan akademik dapat berjalan dengan lancar.

Panduan Penggunaan Aplikasi

Sistem Informasi Persuratan Akademik (SIPA) FMIPA UI

Tutorial Penggunaan Aplikasi SIPA

Contact Person

0813-1087-7718 (chat only)

paf@sci.ui.ac.id